Kamis, 08/12/2011 23:19
![]() |
ilustrasi |
"Agar tidak menyelanggarakan hiburan yang mengandung pornografi seperti penari bugil dan erotisme," ujar Untung di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta (8/12/2011).
Untung juga mengimbau agar pengusaha hiburan malam tidak menggunakan tenaga kerja yang masih di bawah
umur. dan tidak melanggar batas izin operasional tempat hiburan.
umur. dan tidak melanggar batas izin operasional tempat hiburan.
"Tidak menyiapkan dan pertaruhan perjudian dan menjual narkoba," kata Untung.
Untung juga menyoroti pengamanan internal tempat hiburan, dengan meminta agar proaktif mengambil langkah-langkah sesuai batas kewenangannya pada saat adanya gangguan Kamtibnas.
"Mencegah terjadinya perkelahian atau penganiayaan hingga mengakibatkan luka atau meninggalnya seseorang," jelasnya.
"Segera menghubungi pihak kepolisian terdekat, serta amankan para saksi, pelaku, barbuk dan amankan TKP sesuai dengan aslinya," tambahnya.
Namun, pada kesempatan itu, Untung membantah pertemuan yang dilakukannya dengan Asosiasi Pengusaha Hotel dan Hiburan terkait kasus pembunuhan Raafi di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan.
"Tidak, ini hanya pembinaan sehari-hari, kita bina supaya mereka membantu masalah kemanan. Soalnya kan harus mengedepankan tamu. Jangan sampai anak-anak yang boleh masuk," terangnya.
sumber : detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar